
Amanda Rink, penyunting
Lukouxs Brown dari Eagle Grove secara mental tidak layak untuk diadili atas pembunuhan tersebut.
Mahkamah Agung Iowa membatalkan keputusan Pengadilan Distrik Wright County yang membuat Brown memenuhi syarat untuk menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat pertama, dengan implikasi bahwa Brown mungkin tidak akan pernah kompeten untuk diadili. Catatan pengadilan mengungkapkan bahwa Brown memiliki riwayat perawatan di rumah sakit kesehatan mental.
Brown dituduh menikam Wayne Smith yang berusia 50 tahun hingga tewas di ruang ganti karyawan di Pabrik Daging Babi Prestage di Brown's Eagle Grove pada 16 Februari 2021.
Mahkamah Agung Iowa mengidentifikasi kesalahan prosedural dalam penanganan evaluasi kompetensi Brown oleh pengadilan distrik. Penggugat diizinkan menjalani evaluasi psikiatri kedua setelah Brown dinyatakan tidak kompeten dan memulai pengobatan.
Menurut Mahkamah Agung, evaluasi tersebut hanya diperbolehkan pada tahap evaluasi awal, dan tidak setelah pengobatan dimulai.